PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI
TERBUKA
Makalah
ini disusun guna melengkapi Mapel PKn
Oleh
:
Kelompok III / XII IPA 2
SMA
NEGERI 1 WIRADESA
Jl.
Patimura No. 467 ( (0285) 4417367 Wiradesa
Kab. Pekalongan * 51152
Tahun Pelajaran 2014/2015
MOTTO :
Maju mundurnya suatu bangsa tergantung pada pemudanya.
Pemimpin harus dijadikan Pancasila hidup dan Pancasila
harus dijadikan pemimpin.
Sesungguhnya
mengembalikan jati diri bangsa adalah kewajiban semua orang tanpa
terkecuali termasuk pemuda sebagai
aset bangsa.
KATA PENGANTAR
Dengan memanjatkan puja dan puji syukur
kehadirat Allah SWT, berkat rahmat dan hidayah-Nya, penulis dapat menyelesaikan
penyusunan makalah yang berjudul “PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA”. Adapun
maksud penyusunan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas Pendidikan Kewarganegaraan
( PKn ) sehingga penulis lebih memahami makna Pancasila sebagai ideologi terbuka
secara khusus dan mendetail.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari
kesempurnaan. Untuk itu, sudilah kiranya para pembaca untuk memberikan kritik
dan saran sehingga isi makalah ini dapat lebih sempurna. Dan sebelumnya penulis
mohon maaf yang sebesar-besarnya jika makalah ini jauh dari kesempurnaan.
Akhirnya, penulis berharap semoga isi makalah ini dapat memberikan manfaat
bagi siapa saja yang memerlukannya di masa sekarang dan yang akan datang. Amin.
Wiradesa,
25 Agustus 2014
Penulis
DAFTAR
ISI
MOTTO......................................................................................................................... i
KATA
PENGANTAR................................................................................................. ii
DAFTAR
ISI................................................................................................................. iii
BAB
I PENDAHULUAN
I.
Latar
Belakang Masalah.............................................................................................
1
II. Rumusan Masalah...................................................................................................... 1
III. Tujuan........................................................................................................................ 2
IV. Manfaat...................................................................................................................... 2
BAB II ISI
I.
Makna
Pancasila sebagai Ideologi Terbuka............................................................... 3
II. Ciri- ciri sebagai Ideologi Terbuka............................................................................. 6
III.
Faktor Pendorong Keterbukaan
Ideologi Pancasila................................................... 7
IV.
Alasan Pancasila Tidak Bisa
Dinyatakan sebagai Ideologi yang Tertutup................ 8
V.
Pengaruh dari Penerapan Pancasila
sebagai Ideologi Terbuka................................... 9
BAB III PENUTUP
I.
Kesimpulan................................................................................................................ 12
II. Saran.......................................................................................................................... 12
DAFTAR
PUSTAKA ................................................................................................. 13
LAMPIRAN
I ( Jadwal Kegiatan )............................................................................. 14
LAMPIRAN
II ( Susunan Kelompok )....................................................................... 15
LAMPIRAN
III ( Naskah Yel-yel )............................................................................. 16
LAMPIRAN
IV ( Laporan Keuangan )..................................................................... 18
BAB I
PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang Masalah
Manusia memiliki
derajat yang sama sebagai mahluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu,
kita harus selalu menghargai sesama serta berlaku sopan dan hormat kepada orang
lain, khususnya orang yang lebih tua.
Dalam
kehidupan bermasyarakat terdapat banyak nilai-nilai, norma, cara pandang,
gagasan dan keyakinan yang menjiwai atau menjadi dasar tindakan dan perilaku
seseorang atau kelompok dinamakan ideologi.
Pancasila sebagai
ideologi mengandung pengertian bahwa Pancasila merupakan ajaran, doktrin (kepercayaan),
gagasan, teori atau ilmu yang diyakini kebenarannya dan dijadikan pandangan
hidup Bangsa Indonesia dan menjadi petunjuk dalam menyelesaikan masalah yang
dihadapi masyarakat, Bangsa maupun Negara Indonesia. Dengan demikian, Pancasila
harus disusun secara sistematis dan diberi petunjuk dalam pelaksanaannya.
Selain sebagai ideologi
negara, Pancasila juga sebagai ideologi terbuka. Ideologi terbuka mengandung
pengertian ideologi yang dapat berinteraksi dengan perkembangan zaman yang
ditandai adanya dinamika secara internal yang mengharuskan kita bersifat
fleksibel.
Pancasila sebagai
ideologi terbuka ditampilkan sekitar tahun 1985, walaupun semangatnya sendiri
sesungguhnya dapat ditelusuri pada tahun 1945. Memahami Pancasila sebagai
ideologi terbuka didorong oleh tantangan
zaman. Sebagai ideologi terbuka, Pancasila
senantiasa mampu berinteraksi secara dinamis. Nilai-nilai Pancasila tidak boleh
berubah, namun pelaksanaannya kita sesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan
nyata yang kita hadapi setiap kurun waktu.
2.
Rumusan
Masalah
Adapun rumusan masalah yang
akan dibahas dalam makalah ini adalah sebagai berikut :
a. Bagaimana
makna Pancasila sebagai ideologi terbuka bagi kehidupan bangsa?
b.
Apa sajakah ciri-ciri Pancasila sebagai
ideologi terbuka?
c.
Apa sajakah faktor yang melandasi Pancasila
sebagai ideologi terbuka?
d.
Mengapa Pancasila tidak dapat disebut
sebagai ideologi tertutup?
e.
Bagaimana pengaruh dari penerapan Pancasila
sebagai ideologi terbuka?
3. Tujuan
Adapun tujuan pembuatan
makalah ini adalah sebagai berikut :
a.
Untuk melengkapi tugas Pendidikan Kewarganegaraan.
b.
Untuk mengetahui makna Pancasila
sebagai ideologi terbuka bagi kehidupan Bangsa Indonesia.
c.
Untuk mengetahui ciri-ciri Pancasila
sebagai ideologi terbuka.
d.
Untuk mengetahui faktor yang melandasi Pancasila
sebagai ideologi terbuka.
e.
Untuk mengetahui pengaruh dari penerapan Pancasila
sebagai ideologi terbuka.
4. Manfaat
Adapun
manfaat dari penulisan makalah ini adalah:
a. Mengetahui makna
Pancasila sebagai ideologi terbuka bagi kehidupan Bangsa Indonesia.
b.
Mengetahui ciri-ciri Pancasila
sebagai ideologi terbuka.
c.
Mengetahui faktor yang melandasi Pancasila
sebagai ideologi terbuka.
d.
Mengetahui pengaruh dari penerapan Pancasila
sebagai ideologi terbuka.
BAB II
ISI
A.
Makna Pancasila
Sebagai Ideologi Terbuka
Secara
etimologis, Pancasila berasal dari bahasa sanskerta. Menurut Moh.Yamin, dalam
bahasa sanskerta perkataan “Pancasila” memiliki dua macam arti secara leksikal
yaitu Panca berarti lima, Syila yang berarti batu
sendi. Pengertian Pancasila secara umum adalah lima dasar yang menjadi landasan
hukum.
Kedudukan Pancasila Bagi Bangsa Indonesia :
Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Indonesia
Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia
Pancasila sebagai kepribadian Bangsa Indonesia
Pancasila sebagai Sumber Hukum Dasar Nasional
Pancasila sebagai Cita-cita dan Tujuan Bangsa Indonesia
Ideologi
berasal dari kata ideas dan logos. Ideas berarti
gagasan atau konsep, sedangkan logos berarti ilmu.
Pengertian ideologi secara umum adalah sekumpulan ide, gagasan, keyakinan,
kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis dalam bidang politik, ekonomi,
sosial, budaya, dan keagamaan.
Berikut
beberapa pengertian ideologi menurut para ahli:
1. Ali
Syariati, mendefinisikan ideologi sebagai keyakinan-keyakinan dan gagasan-gagasan
yang ditaati oleh suatu kelompok, suatu kelas sosial, suatu bangsa atau suatu
ras tertentu.
2. C.C. Rodee, menegaskan
ideologi adalah sekumpulan gagasan yang secara logis berkaitan dan
mengidentifikasikan nilai-nilai yang memberi keabsahan bagi institusi dan
pelakunya.
3. Harold H.
Titus, mendefinisikan ideologi adalah sebagai suatu istilah yang dipergunakan untuk
sekelompok cita-cita. Mengenai berbagai macam masalah politik dan ekonomi serta
filsafat sosial serta filsafat sosial yang dilaksanakan bagi suatu rencana
sistematis tentang cita-cita yang dijalankan oleh kelompok atau lapisan
masyarakat.
4. Karl Marx, ideologi
merupakan alat untuk mencapai kesetaraan dan kesejahteraan bersama dalam
masyarakat.
5. Kirdi
Dipoyuda, mengartikan ideologi sebagai suatu kesatuan gagasan-gagasan dasar yang
sistematis dan menyeluruh tentang manusia dan kehidupannya baik individual maupun
sosial, termasuk kehidupan negara.
Ciri-ciri
ideologi adalah sebagai berikut:
1. Mempunyai
derajat yang tertinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan.
2. Mewujudkan
suatu asas kerohanian, pandangan dunia, pandangan hidup, pedoman hidup,
pegangan hidup yang dipelihara, diamalkan, dan dilestarikan kepada generasi
berikutnya, diperjuangkan dan dipertahankan dengan kesediaan berkorban.
Fungsi
ideologi menurut beberapa pakar di bidangnya:
1. Sebagai
sarana untuk memformulasikan dan mengisi kehidupan manusia secara individual.
(Cahyono, 1986)
2. Sebagai
jembatan pergeseran kendali kekuasaan dari generasi tua (founding fathers)
dengan generasi muda. (Setiardja, 2001)
3. Sebagai
kekuatan yang mampu memberi semangat dan motivasi individu, masyarakat, dan
bangsa untuk menjalani kehidupan dalam mencapai tujuan. (Hidayat, 2001)
Dalam
pandangan Dr. Alfian, kekuatan suatu ideologi tergantung pada 3 dimensi yang
terkandung didalam dirinya, yaitu :
1.) Dimensi Realita
Bahwa nilai-nilai dasar yang terkandung
dalam ideologi itu secara riil berakar dan hidup dalam masyarakat atau
bangsanya, terutama karena nilai-nilai dasar tersebut bersumber dari budaya dan
pengalaman sejarahnya.
2.) Dimensi Idealisme
Bahwa nilai-nilai dasar ideologi
tersebut mengandung idealisme, bukan lambungan angan-angan yang memberi harapan
tentang masa depan yang lebih baik melalui perwujudan atau pengamalannya dalam
praktik kehidupan bersama mereka sehari-hari dengan berbagai dimensinya.
3.) Dimensi Fleksibilitas atau Kelenturan
Bahwa ideologi tersebut memiliki
keluwesan yang memungkinkan dan bahkan merangsang pengembangan pemikiran baru
yang relevan tentang dirinya, tanpa menghilangkan hakikat atau jati diri yang
terkandung dalam nilai-nilai dasarnya.
Pancasila
sebagai ideologi bangsa adalah Pancasila sebagai cita-cita negara atau
cita-cita yang menjadi basis bagi suatu teori atau sistem kenegaraan untuk
seluruh rakyat dan bangsa Indonesia, serta menjadi tujuan hidup berbangsa dan
bernegara Indonesia. Berdasarkan Tap. MPR No. XVIII/MPR/1998 tentang Pencabutan
Ketetapan MPR tentang P4, ditegaskan bahwa Pancasila adalah dasar NKRI yang
harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Makna dari ideologi terbuka adalah sebagai suatu sistem dengan pemikiran
terbuka dalam pelaksanaannya Pancasila senantiasa mampu berinteraksi secara
dinamis, yaitu pelaksaannya disesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan nyata
dalam setiap kurun waktu, namun nilai-nilanya tidak boleh berubah.
Gagasan
pertama tentang Pancasila sebagai ideologi terbuka secara
formal ditampilkan sekitar tahun 1985, walaupun semangatnya sendiri
sesungguhnya dapat ditelusuri dari pembahasan para pendiri negara pada tahun
1945. Pandangan Pancasila sebagai
ideologi terbuka didorong oleh tantangan zaman, dimana bila suatu ideologi
tidak memiliki dimensi fleksibelitas maka ideologi itu akan mengalami kesulitan
bahkan mungkin hancur dalam menghadapi tantangan zaman.
Sedangkan makna Pancasila sebagai ideologi
terbuka adalah falsafah, jiwa dan kepribadian yang menjadi pedoman dan sebagai titik
acuan Bangsa Indonesia dalam menjalankan aktivitas disegala bidang sehingga
sifatnya terbuka, luwes, dan fleksibel dan mampu mengikuti perkembangan zaman
tanpa harus mengubah nilai-nilai dasarnya. Pancasila memberikan orientasi ke depan
dan selalu menyadari situasi kehidupan yang sedang dihadapi di era-keterbukaan
dan globalisasi dalam segala bidang.
Menurut
Kaelan, nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi Pancasila sebagai ideologi
terbuka adalah sebagai berikut:
·
Nilai dasar, yaitu
hakekat kelima sila Pancasila.
·
Nilai
instrumental, yang merupakan arahan, kebijakan strategi, sasaran
serta lembaga pelaksanaanya.
·
Nilai
praktis, yaitu merupakan realisasi nilai-nilai instrumental dalam suatu realisasi
pengamalan yang bersifat nyata, dalam kehidupan sehari-hari dalam masyarakat,
berbangsa dan bernegara.
Sebagai ideologi terbuka, Pancasila mudah
terpengaruh oleh ideologi yang lain yang boleh jadi bertentangan dengan nilai
dan jati diri Bangsa Indonesia. Segenap komponen Bangsa Indonesia pun
didorong untuk terus mengembangkan
secara kreatif dan dinamis untuk menjawab kebutuhan dan tantangan zaman. Karena
itu, segenap komponen bangsa harus mempertajam kesadaran tentang nilai dasar Pancasila
itu dan nilai – nilai dasar Pancasila itu bersifat abadi, dan universal.
Adapun Batas Keterbukaan Ideologi Pancasila,
adalah sebagai berikut :
Pancasila sebagai Ideologi terbuka, memiliki
batasan-batasnya yang tidak boleh dilanggar, diantaranya adalah :
§ Stabilitas nasional yang dinamis.
§ Larangan terhadap ideologi Marxisme, Leninisme,
dan Komunisme .
§ Mencegah berkembangnya paham liberal.
§ Larangan terhadap pandangan ekstrim
yang menggelisahkan kehidupan masyarakat.
§ Pencitaan norma yang baru harus melalui
konsensus.
B. Ciri
- Ciri Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka
Ciri khas ideologi Pancasila adalah nilai cita-citanya tidak dipaksakan dari luar,
tidak pula diciptakan oleh negara melainkan digali dan diambil dari kekayaan
rohani, moral, dan budaya masyarakatnya sendiri.
a. Merupakan
kekayaan rohani, budaya, dan masyarakat.
b. Nilainya
tidak diciptakan oleh negara, tapi digali dari hidup masyarakat itu.
c. Isinya
tidak instan atau operasional sehingga tiap generasi boleh menafsirkannya menurut
zamannya.
d.
Menginspirasi masyarakat untuk bertanggung jawab.
e.
Menghargai keanekaragaman atau pluralitas sehingga dapat diterima oleh berbagai
latar belakang agama atau budaya.
Selain ciri yang ada diatas, Pancasila juga memiliki
syarat sebagai ideologi terbuka,diantaranya :
1. Memiliki nilai dasar yang
bersumber pada masyarakat atau realita bangsa
Indonesia seperti Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan
Keadilan. Atau nilai-nilainya tidak dipaksakan dari
luar atau bukan pembe-
berian negara.
2. Memiliki nilai
instrumental untuk melaksanakan nilai dasar, seperti UUD 45,
UU,
Peraturan-peraturan, Ketetapan MPR, DPR,
dll
3. Memiliki nilai praksis
yang merupakan penjabaran nilai instrumental. Nilai
Praksis terkandung dalam kenyataan sehari-hari yaitu bagaimana cara kita
melaksanakan nilai Pancasila dalam hidup sehari-hari, seperti toleransi,
gotong-royong, musyawarah, dll.
C.
Faktor Pendorong Keterbukaan
Ideologi Pancasila
Sumber
ideologi terbuka itu sebenarnya terdapat dalam Penjelasan Umum UUD 1945 yang
menyatakan “…terutama bagi negara baru dan negara muda, lebih baik hukum dasar
yang tertulis itu hanya memuat aturan pokok itu diserahkan kepada undang-undang
yang lebih mudah cara membuatnya, mengubahnya dan mencabutnya.”
Selanjutnya
dinyatakan, “…yang penting dalam pemrintahan dan dalam hidupnya bernegara ialah
semangat, semangat para penyelenggara negara, semangat para pemimpin
pemerintahan.”
Faktor yang mendorong pemikiran mengenai keterbukaan ideologi Pancasila
adalah sebagai berikut :
a.
Ideologi Pancasila bagi bangsa Indonesia merupakan
suatu ide yang telah menggerakkan perjuangan bangsa Indonesia ke arah
kemerdekaan.
b.
Pancasila adalah jawaban atas tantangan
kehidupan bangsa Indonesia. Berkat Pacasila, Indonesia memperoleh kembali
identitas sebagai bagian integral dari jati diri nasionalnya di dunia.
c.
Kenyataan dalam proses pembangunan nasional dan
dinamika masyarakat yang berkembang secara cepat.
d.
Kenyataan menunjukkan, bahwa bangkrutnya ideologi yang
tertutup dan beku dikarenakan cenderung meredupkan perkembangan dirinya.
e.
Pengalaman sejarah politik kita di masa lampau.
f.
Tekad untuk memperkokoh kesadaran akan nilai-nilai
dasar Pancasila yang bersifat abadi dan hasrat mengembangkan secara kreatif dan
dinamis dalam rangka mencapai tujuan nasional.
Keterbukaan
ideologi Pancasila terutama ditujukan dalam penerapannya yang berbentuk pola
pikir yang dinamis dan konseptual dalam dunia modern memiliki tiga nilai, yaitu
nilai dasar yang tidak berubah, nilai instrumental sebagai sarana mewujudkan
nilai dasar yang dapat berubah sesuai keadaan dan nilai praktis berupa
pelaksaan secara nyata yang sesungguhnya.
Fungsi Pancasila
untuk memberikan orientasi ke depan telah menuntun Bangsa Indonesia untuk
menyadari situasi yang sedang dihadapinya. Kemajuan ilmu pengetahuan,
kecanggihan teknologi, dan sarana komunikasi yang semakin modern membuat dunia
semakin kecil dan menguatnya interpendensi di kalangan bangsa-bangsa di dunia.
Bangsa Indonesia yang sedang sibuk membangun dan berupaya memecahkan masalah
kemiskinan dan kesenjangan sosial, mau tidak mau harus terlibat dalam jaringan
politik dunia yang semakin dipengaruhi oleh kekuatan-kekuatan ekonomi raksasa.
Globalisasi
ekonomi jelas memberikan dampak yang cukup luas baik dalam bentuk ancaman
kebergantungan yang mempersulit usaha bangsa menuju kemandirian, maupun dalam
bentuk pemupukan modal dikalangan elit yang tidak sejalan dengan kebijaksanaan
pemerataan kesejahetraan. Hal itu menunjukkan bahwa Bangsa Indonesia dihadapkan
pada tantangan, yaitu tantangan untuk memiliki cara hidup serta tingkat
kehidupan yang wajar secara manusiawi dan adil.
Dalam
menjawab tantangan tersebut Pancasila harus tampil sebagai ideologi terbuka
karena ketertutupan hanya membawa pada kemandegan. Keterbukaan bukan berarti
mengubah nila-nilai Pancasila, melainkan mengeksplisitkan wawasannya secara
lebih konkret sehingga memiliki kemampuan untuk memecahkan masalah-masalah
baru.
D.
Alasan Pancasila Tidak Bisa Dinyatakan
sebagai Ideologi yang Tertutup
Pengertian dari Ideologi Tertutup adalah ideologi
yang bersifat mutlak dimana nilai-nilainya ditentukan oleh negara atau kelompok
masyarakat, dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya bersifat instan.
Ciri-cirinya :
a. Cita-cita sebuah kelompok bukan
cita – cita yang hidup di masyarakat.
b. Dipaksakan kepada masyarakat.
c. Bersifat totaliter menguasai
semua bidang kehidupan masyarakat.
d. Tidak ada keanekaragaman baik
pandangan maupun budaya, dll.
e. Rakyat dituntut memiliki
kesetiaan total pada ideologi tersebut.
f. Isi ideologi mutlak, konkret,
nyata, keras, dan total.
Karena Indonesia adalah
sebuah negara, dan sebuah negara memerlukan sebuah ideologi untuk menjalankan
sistem pemerintahan yang ada pada negara tersebut, dan masing-masing negara
berhak menentukan ideologi apa yang paling tepat untuk digunakan, dan di Indonesia
yang paling tepat digunakan adalah ideologi terbuka karena di Indonesia
menganut sistem pemerintahan demokratis yang di dalamnya membebaskan setiap
masyarakat untuk berpendapat dan melaksanakan sesuatu sesuai dengan
keinginannya masing-masing. Maka dari itu, ideologi Pancasila sebagai ideologi
terbuka adalah yang paling tepat untuk digunakan oleh Indonesia.
Contoh Ideologi
tertutup adalah sebagai berikut.
1.
Ideologi Pasis
Ideologi Pasis merupakan
pengorganisasian pemerintah/penguasa dan masyarakat secara totaliter oleh kediktatoran
suatu partai nasionalis, rasialis, militeris, dan imperialis.
2. Ideologi Komunis
Ideologi Komunis merupakan penerapan
ajaran sosialis radikal marxisme – leninisme. Pokok – pokok ajaran ideologi ini
adalah sebagai berikut :
·
Tidak mempercayai adanya Tuhan(atheisme)
·
Menyanggah persamaan manusia dan tidak terdapat
pengakuan terhadap hak asasi manusia.
·
Legalitas tindakan kekerasan.
·
Sistem perekonomian yang sentralistik (diatur oleh
pusat).
·
Kekuasaan dipegang oleh satu golongan.
2. Ideologi
Agama
Ideologi
Agama adalah ideologi yang bersumber pada falsafah agama yang termuat dalam
kitab suci suatu agama . Ciri – ciri ideologi ini, antara lain :
·
Urusan negara dan pemerintahan dilaksanakan
berdasarkan hukum agama.
·
Hanya ada satu agama resmi dalam suatu negara.
·
Negara berlandaskan agama.
E.
Pengaruh dari Penerapan Pancasila sebagai
Ideologi Terbuka
Pancasila sebagai suatu ideologi negara
tentu saja akan berkembang kalau segenap komponen masyarakatnya proaktif, terus
menerus mengadakan penafsiran terhadap Pancasila tersebut sesuai keadaan, bila
masyarakat pasif /tanpa reaksi, maka Pancasila sebagai suatu idiologi negara
akan menjadi tertutup, sehingga relevansinya akan hilang.
Karena bersifat terbuka, maka tidak menutup
kemungkinan Pancasila akan ditafsirkan menurut keinginan atau kepentingan.
Pancasila juga merupakan
wujud dari konsensus nasional karena negara dan Bangsa Indonesia ini adalah
sebuah desain negara modern yang disepakati oleh para pendiri negara Republik
Indonesia dengan berdasarkan Pancasila.
Dengan ideologi nasional yang mantap
seluruh dinamika sosial, budaya, dan politik dapat diarahkan untuk menciptakan
peluang positif bagi pertumbuhan kesejahteraan bangsa. Kesadaran berbangsa sebenarnya,
proses reformasi selama enam tahun belakangan ini adalah kesempatan emas yang
harus dimanfaatkan secara optimal untuk merevitalisasi semangat dan cita-cita
para pendiri negara kita untuk membangun negara Pancasila ini.
Sayangnya, peluang untuk melakukan
revitalisasi ideologi kebangsaan kita dalam era reformasi ini masih kurang
dimanfaatkan. Bahkan dalam proses reformasi, selain sejumlah keberhasilan yang
ada, terutama dalam bidang politik juga muncul ekses berupa melemahnya
kesadaran hidup berbangsa.
Manifestasinya muncul dalam bentuk gerakan
separatisme, tidak diindahkannya konsensus nasional, pelaksanaan otonomi daerah
yang menyuburkan etnosentrisme dan desentralisasi korupsi, demokratisasi yang
dimanfaatkan untuk mengembangkan paham sektarian, dan munculnya
kelompok-kelompok yang mempromosikan secara terbuka ideologi di luar Pancasila.
Patut disadari oleh semua warga bangsa
bahwa keragaman bangsa ini adalah berkah dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Oleh sebab
itu, semangat Bhinneka Tunggal Ika harus terus dikembangkan karena bangsa ini
perlu hidup dalam keberagaman, kesetaraan, dan harmoni.
Sayangnya, belum semua warga bangsa kita
menerima keberagaman sebagai berkah. Oleh karenanya, kita semua harus menolak
adanya konsepsi hegemoni mayoritas yang melindungi minoritas karena konsep
tersebut tidak sesuai dengan konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Masyarakat dewasa ini telah
menerima pandangan bahwa Pancasila merupakan ideologi terbuka. Proses
penerimaan ini tidaklah mudah. Seperti juga halnya dengan setiap gagasan baru,
masyarakat mula-mula menanggapinya dengan hati-hati. Rasa kekhawatiran dalam
keterbukaan itu berarti diterimanya seluruh nilai apapun, termasuk yang
bertentangan dengan nilai-nilai dasar Pancasila itu, tapi ternyata bukan
demikian halnya maka secara de facto masyarakat mulai
mempergunakan konsep Pancasila ini sebagai acuan, antara lain sebagai landasan
konseptual untuk kebijaksanaan deregulasi dan debirokratisasi. Adalah jelas
bahwa deregulasi dan debirokratisasi bukanlah merupakan liberalisasi yang
mengandung konotasi dianutnya faham liberalisme. Deregulasi dan debirokratisasi
adalah penyesuaian nilai instrumental Pancasila dalam bidang ekonomi, sambil
tetap berpegang teguh pada nilai-nilai dasarnya yang bersifat
kekeluargaan.Kemiripan dalam beberapa aspek tertentu, seperti juga akan ada
perbedaan dalam hal-hal yang penting. Hal ini membawa kepada masalah
berikutnya, yaitu implikasi dari penerimaan Pancasila sebagai ideolog terbuka
yaitu perlu adanya:
1.
Pendalaman Nilai-Nilai Dasar
Pancasila (Pasal 18 dan 32 UUD 1945).
2.
Pengembangan wawasan,
doktrin, kebijakan, strategi dan hukum nasional.
3.
Mempersiapkan
dan membangun kebiasaan masyarakat untuk setia kepada nilai-nilai moral serta
norma hukum.
Kelemahan Pancasila dibandingkan
ideologi-ideologi lain sangatlah sulit untuk dicari. Karena Pancasila sendiri
mengambil segala hal-hal positif yang ada dalam setiap ideologi yang ada. Untuk
Bangsa Indonesia Pancasila memang sudah tepat apabila dijadikan sebagai
ideologi bangsa, hanya saja cara pengamalan bangsa kita saat ini terhadap Pancasila
sudah salah kaprah. Segala sesuatu yang menjadi makna atau nilai Pancasila
tersebut seakan-akan sudah tidak ada lagi. Dan praktik untuk mengamalkan
nilai-nilai Pancasila lama-kelamaan mulai memudar.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Bahwa ideologi yang paling sesuai dengan
kondisi masyarakat Indonesia adalah ideologi Pancasila yang bersifat terbuka.
Dikarenakan ideologi lain yang terdapat di dunia tidak sesuai dengan hakikat
Bangsa Indonesia yang memiliki berbagai adat kebiasaan yang berbeda-beda dalam
kehidupan sehari-hari masyarakatnya serta mampu mengatur masyarakat menuju kehidupan religius,
berkemanusiaan, bersatu, demokratis, dan adil sejahtera.
Pancasila
adalah suatu ideologi yang bersifat terbuka. Ideologi Pancasila yang bersifat
terbuka pada hakikatnya merupakan nilai-nilai dasar yang tercermin pada
sila-sila Pancasila yang bersifat tetap. Adapun penjabaran dan realisasinya
senantiasa dieksplisitkan secara dinamis, terbuka, dan senantiasa mengikuti
perkembangan zaman. Keterbukaan ideologi Pancasila juga menyangkut keterbukaan
menerima budaya asing. Namun nilai-nilai esensial Pancasila harus bersifat
tetap, dengan kata lain Pancasila boleh menerima pengaruh budaya asing dengan
ketentuan, hakikat, atas substansi Pancasila, yaitu Ketuhanan, kemanusiaan,
persatuan, kerakyatan, dan keadilan yang bersifat konstan sehingga kita dapat
menerimanya dan sebaliknya.
B.
Saran
Sebagai warga negara Indonesia yang berasaskan
Pancasila, dalam rangka membangun dan melanjutkan pergerakan perjuangan serta kesejahteraan
masyarakat Indonesia sebaiknya kita dapat konsisten dalam :
v Menjadikan Pancasila sebagai pandangan hidup dalam membina kehidupan bermasyarakat, berbangsa,
dan bernegara.
v Menjadikan Pancasila sebagai tolak ukur nilai dan norma yang
berkembang di Indonesia pada masa dahulu, sekarang, dan masa mendatang.
v Berusaha melaksanakan Pancasila secara murni dan konsekuen dalam
segala aspek kehidupan.
v Menjadikan Pancasila sebagai acuan dalam menyelesaikan persoalan yang
dihadapi oleh bangsa Indonesia.
v Mengamankan Pancasila dari pengaruh dan ancaman ideologi lain yang
muncul dari dalam atau luar negeri.
v Menghargai karya, pemikiran, dan atau pendapat orang lain serta merasa
bangga sebagai bangsa Indonesia yan berideologi Pancasila.
v Selalu melaksanakan perintah Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan
perintah agama yang diyakini.
v Mencintai tanah air dan Bangsa Indonesia seutuhnya.
DAFTAR PUSTAKA
·
27 Agustus 2014.http://metro.kompasiana.com/2011/08/03/keterbukaan-ideologi-Pancasila-385183.html.
·
Budiyanto.2007.Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMA kelas
XII.Jakarta:Erlangga.
·
Tim
MGMP SMA/MA.(KTSP 2006).Pendidikan
Kewarganeraan untuk SMA/MA.Kab.Pekalongan.
·
Admin.27 Agustus 2014.http://www.pusakaindonesia.org/peran-pancasila-dalam-pengaruh-ideologi-di-era-globalisasi
·
Moerdiono. dkk. 1992.Pancasila
Sebagai Ideologi. Jakarta: Perum Percetakan RI
·
Rukiyati. dkk. 2008.Pendidikan
Pancasila. Yogyakarta: UNY Press
·
Lanur Alex. 1995. Pancasila
Sebagai Ideologi Terbuka. Yogyakarta: Kanisius
·
Bella Tulus A.” Implikasi Penerimaan
Pancasila Sebagai Idiologi Terbuka”. 27 Agustus 2014. http://aryokurniawan.wordpress.com/category/makalah-kuliah/pendidikan-pancasila/
·
Dwi Aji. 27 Agustus 2014. http://www.academia.edu/5002905/BAB_1._PANCASILA_SEBAGAI_IDEOLOGI_TERBUKA
·
Arie Hendrawan.27 Agustus 2014. http://www.academia.edu/5096028/AKTUALISASI_PANCASILA_SEBAGAI_IDEOLOGI_TERBUKA_DALAM_MERETAS_INTEGRASI_NASIONAL_MURNI_DAN_BERKELANJUTAN_DI_TENGAH_KEMAJEMUKAN_MASYARAKAT_INDONESIA
·
Herry Murti.3 September 2014. http://herrypkn.blogspot.com/2012/07/pancasila-sebagai-idiologi-terbuka.html
·
Hariadi Sugeng.3 September 2014. http://etikaberwarganegara.blogspot.com/2013/12/pancasila-sebagai-ideologi-terbuka.html
·
Riza Fahlifi.3 September 2014. http://sosbud.kompasiana.com/2013/09/30/penerapan-ideologi-pancasila-terutama-di-kalangan-pemuda-594477.html






2. Ideologi Komunis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar