Sabtu, 06 Desember 2014

Makalah Pancasila sebagai Ideologi Terbuka

PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA

 

Makalah ini disusun guna melengkapi Mapel PKn
                           Oleh :
Kelompok III / XII IPA 2

  SMA NEGERI 1 WIRADESA
Jl. Patimura No. 467 ( (0285) 4417367 Wiradesa
Kab. Pekalongan * 51152
Tahun Pelajaran 2014/2015
MOTTO :
Maju mundurnya suatu bangsa tergantung pada pemudanya.

Pemimpin harus dijadikan Pancasila hidup dan Pancasila harus dijadikan pemimpin.


   Sesungguhnya mengembalikan jati diri bangsa        adalah kewajiban semua orang tanpa terkecuali        termasuk pemuda sebagai aset bangsa.
 



KATA PENGANTAR
Dengan memanjatkan puja dan puji syukur kehadirat Allah SWT, berkat rahmat dan hidayah-Nya, penulis dapat menyelesaikan penyusunan makalah yang berjudul “PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA”. Adapun maksud penyusunan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas Pendidikan Kewarganegaraan ( PKn ) sehingga penulis lebih memahami makna Pancasila sebagai ideologi terbuka secara khusus dan mendetail.
            Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Untuk itu, sudilah kiranya para pembaca untuk memberikan kritik dan saran sehingga isi makalah ini dapat lebih sempurna. Dan sebelumnya penulis mohon maaf yang sebesar-besarnya jika makalah ini jauh dari kesempurnaan.

Akhirnya, penulis berharap semoga isi makalah ini dapat memberikan manfaat bagi siapa saja yang memerlukannya di masa sekarang dan yang akan datang. Amin.


                                                                                       Wiradesa, 25 Agustus 2014    
                                   
           
                                                                                       Penulis



DAFTAR ISI

MOTTO.........................................................................................................................      i
KATA PENGANTAR.................................................................................................      ii
DAFTAR ISI.................................................................................................................      iii
BAB I PENDAHULUAN
I.          Latar Belakang Masalah.............................................................................................     1
II.       Rumusan Masalah......................................................................................................      1
III.    Tujuan........................................................................................................................      2
IV.    Manfaat......................................................................................................................      2
BAB II ISI
I.          Makna Pancasila sebagai Ideologi Terbuka...............................................................      3
II.       Ciri- ciri sebagai Ideologi Terbuka.............................................................................      6
III.    Faktor Pendorong Keterbukaan Ideologi Pancasila...................................................      7
IV.    Alasan Pancasila Tidak Bisa Dinyatakan sebagai Ideologi yang Tertutup................      8
V.       Pengaruh dari Penerapan Pancasila sebagai Ideologi Terbuka...................................      9
BAB III PENUTUP
I.          Kesimpulan................................................................................................................      12
II.       Saran..........................................................................................................................      12
DAFTAR PUSTAKA .................................................................................................      13
LAMPIRAN I ( Jadwal Kegiatan ).............................................................................      14
LAMPIRAN II ( Susunan Kelompok ).......................................................................      15
LAMPIRAN III ( Naskah Yel-yel ).............................................................................      16
LAMPIRAN IV ( Laporan Keuangan ).....................................................................     18
BAB I
PENDAHULUAN
1.     Latar Belakang Masalah
Manusia memiliki derajat yang sama sebagai mahluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu, kita harus selalu menghargai sesama serta berlaku sopan dan hormat kepada orang lain, khususnya orang yang lebih tua.
Dalam kehidupan bermasyarakat terdapat banyak nilai-nilai, norma, cara pandang, gagasan dan keyakinan yang menjiwai atau menjadi dasar tindakan dan perilaku seseorang atau kelompok dinamakan ideologi.
Pancasila sebagai ideologi mengandung pengertian bahwa Pancasila merupakan ajaran, doktrin (kepercayaan), gagasan, teori atau ilmu yang diyakini kebenarannya dan dijadikan pandangan hidup Bangsa Indonesia dan menjadi petunjuk dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat, Bangsa maupun Negara Indonesia. Dengan demikian, Pancasila harus disusun secara sistematis dan diberi petunjuk dalam pelaksanaannya.
Selain sebagai ideologi negara, Pancasila juga sebagai ideologi terbuka. Ideologi terbuka mengandung pengertian ideologi yang dapat berinteraksi dengan perkembangan zaman yang ditandai adanya dinamika secara internal yang mengharuskan kita bersifat fleksibel.
Pancasila sebagai ideologi terbuka ditampilkan sekitar tahun 1985, walaupun semangatnya sendiri sesungguhnya dapat ditelusuri pada tahun 1945. Memahami Pancasila sebagai ideologi terbuka didorong  oleh tantangan zaman.  Sebagai ideologi terbuka, Pancasila senantiasa mampu berinteraksi secara dinamis. Nilai-nilai Pancasila tidak boleh berubah, namun pelaksanaannya kita sesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan nyata yang kita hadapi setiap kurun waktu.

2.     Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah yang akan dibahas dalam makalah ini adalah sebagai berikut :
a.      Bagaimana makna Pancasila sebagai ideologi terbuka bagi kehidupan bangsa?
b.      Apa sajakah ciri-ciri Pancasila sebagai ideologi terbuka?
c.       Apa sajakah faktor yang melandasi Pancasila sebagai ideologi terbuka?
d.      Mengapa Pancasila tidak dapat disebut sebagai ideologi tertutup?
e.       Bagaimana pengaruh dari penerapan Pancasila sebagai ideologi terbuka?


3.     Tujuan
Adapun tujuan pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut :
a.       Untuk melengkapi tugas Pendidikan Kewarganegaraan.
b.      Untuk mengetahui makna Pancasila sebagai ideologi terbuka bagi kehidupan Bangsa Indonesia.
c.       Untuk mengetahui ciri-ciri Pancasila sebagai ideologi terbuka.
d.      Untuk mengetahui faktor yang melandasi Pancasila sebagai ideologi terbuka.
e.       Untuk mengetahui pengaruh dari penerapan Pancasila sebagai ideologi terbuka.

4.     Manfaat
Adapun manfaat dari penulisan makalah ini adalah:
a.       Mengetahui makna Pancasila sebagai ideologi terbuka bagi kehidupan Bangsa Indonesia.
b.      Mengetahui ciri-ciri Pancasila sebagai ideologi terbuka.
c.       Mengetahui faktor yang melandasi Pancasila sebagai ideologi terbuka.
d.      Mengetahui pengaruh dari penerapan Pancasila sebagai ideologi terbuka.


BAB II
ISI
A.          Makna Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka
Secara etimologis, Pancasila berasal dari bahasa sanskerta. Menurut Moh.Yamin, dalam bahasa sanskerta perkataan “Pancasila” memiliki dua macam arti secara leksikal yaitu Panca berarti lima, Syila yang berarti batu sendi. Pengertian Pancasila secara umum adalah lima dasar yang menjadi landasan hukum.
Kedudukan Pancasila Bagi Bangsa Indonesia :
*      Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
*      Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
*      Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia
*      Pancasila sebagai kepribadian Bangsa Indonesia
*      Pancasila sebagai Sumber Hukum Dasar Nasional
*      Pancasila sebagai Cita-cita dan Tujuan Bangsa Indonesia
Ideologi berasal dari kata ideas dan logos. Ideas berarti gagasan atau konsep, sedangkan logos berarti ilmu. Pengertian ideologi secara umum adalah sekumpulan ide, gagasan, keyakinan, kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, dan keagamaan.
Berikut beberapa pengertian ideologi menurut para ahli:
1.      Ali Syariati, mendefinisikan ideologi sebagai keyakinan-keyakinan dan gagasan-gagasan yang ditaati oleh suatu kelompok, suatu kelas sosial, suatu bangsa atau suatu ras tertentu.
2.      C.C. Rodee, menegaskan ideologi adalah sekumpulan gagasan yang secara logis berkaitan dan mengidentifikasikan nilai-nilai yang memberi keabsahan bagi institusi dan pelakunya.
3.      Harold H. Titus, mendefinisikan ideologi adalah sebagai suatu istilah yang dipergunakan untuk sekelompok cita-cita. Mengenai berbagai macam masalah politik dan ekonomi serta filsafat sosial serta filsafat sosial yang dilaksanakan bagi suatu rencana sistematis tentang cita-cita yang dijalankan oleh kelompok atau lapisan masyarakat.
4.      Karl Marx, ideologi merupakan alat untuk mencapai kesetaraan dan kesejahteraan bersama dalam masyarakat.
5.      Kirdi Dipoyuda, mengartikan ideologi sebagai suatu kesatuan gagasan-gagasan dasar yang sistematis dan menyeluruh tentang manusia dan kehidupannya baik individual maupun sosial, termasuk kehidupan negara.
Ciri-ciri ideologi adalah sebagai berikut:
1.      Mempunyai derajat yang tertinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan.
2.      Mewujudkan suatu asas kerohanian, pandangan dunia, pandangan hidup, pedoman hidup, pegangan hidup yang dipelihara, diamalkan, dan dilestarikan kepada generasi berikutnya, diperjuangkan dan dipertahankan dengan kesediaan berkorban.
Fungsi ideologi menurut beberapa pakar di bidangnya:
1.      Sebagai sarana untuk memformulasikan dan mengisi kehidupan manusia secara individual. (Cahyono, 1986)
2.      Sebagai jembatan pergeseran kendali kekuasaan dari generasi tua (founding fathers) dengan generasi muda. (Setiardja, 2001)
3.      Sebagai kekuatan yang mampu memberi semangat dan motivasi individu, masyarakat, dan bangsa untuk menjalani kehidupan dalam mencapai tujuan. (Hidayat, 2001)
Dalam pandangan Dr. Alfian, kekuatan suatu ideologi tergantung pada 3 dimensi yang terkandung didalam dirinya, yaitu :
1.)    Dimensi Realita
        Bahwa nilai-nilai dasar yang terkandung dalam ideologi itu secara riil berakar dan hidup dalam masyarakat atau bangsanya, terutama karena nilai-nilai dasar tersebut bersumber dari budaya dan pengalaman sejarahnya.

2.)    Dimensi Idealisme
        Bahwa nilai-nilai dasar ideologi tersebut mengandung idealisme, bukan lambungan angan-angan yang memberi harapan tentang masa depan yang lebih baik melalui perwujudan atau pengamalannya dalam praktik kehidupan bersama mereka sehari-hari dengan berbagai dimensinya.

3.)    Dimensi Fleksibilitas atau Kelenturan
        Bahwa ideologi tersebut memiliki keluwesan yang memungkinkan dan bahkan merangsang pengembangan pemikiran baru yang relevan tentang dirinya, tanpa menghilangkan hakikat atau jati diri yang terkandung dalam nilai-nilai dasarnya.
Pancasila sebagai ideologi bangsa adalah Pancasila sebagai cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi basis bagi suatu teori atau sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa Indonesia, serta menjadi tujuan hidup berbangsa dan bernegara Indonesia. Berdasarkan Tap. MPR No. XVIII/MPR/1998 tentang Pencabutan Ketetapan MPR tentang P4, ditegaskan bahwa Pancasila adalah dasar NKRI yang harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Makna dari ideologi terbuka adalah sebagai suatu sistem dengan pemikiran terbuka dalam pelaksanaannya Pancasila senantiasa mampu berinteraksi secara dinamis, yaitu pelaksaannya disesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan nyata dalam setiap kurun waktu, namun nilai-nilanya tidak boleh berubah.
Gagasan pertama tentang Pancasila sebagai ideologi terbuka secara formal ditampilkan sekitar tahun 1985, walaupun semangatnya sendiri sesungguhnya dapat ditelusuri dari pembahasan para pendiri negara pada tahun 1945.  Pandangan Pancasila sebagai ideologi terbuka didorong oleh tantangan zaman, dimana bila suatu ideologi tidak memiliki dimensi fleksibelitas maka ideologi itu akan mengalami kesulitan bahkan mungkin hancur dalam menghadapi tantangan zaman.
   Sedangkan makna Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah falsafah, jiwa dan kepribadian yang menjadi pedoman dan sebagai titik acuan Bangsa Indonesia dalam menjalankan aktivitas disegala bidang sehingga sifatnya terbuka, luwes, dan fleksibel dan mampu mengikuti perkembangan zaman tanpa harus mengubah nilai-nilai dasarnya. Pancasila memberikan orientasi ke depan dan selalu menyadari situasi kehidupan yang sedang dihadapi di era-keterbukaan dan globalisasi dalam segala bidang.
   Menurut Kaelan, nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah sebagai berikut:
·       Nilai dasar, yaitu hakekat kelima sila Pancasila.
·       Nilai instrumental, yang merupakan arahan, kebijakan strategi, sasaran serta lembaga pelaksanaanya.
·       Nilai praktis, yaitu merupakan realisasi nilai-nilai instrumental dalam suatu realisasi pengamalan yang bersifat nyata, dalam kehidupan sehari-hari dalam masyarakat, berbangsa dan bernegara.
   Sebagai ideologi terbuka, Pancasila mudah terpengaruh oleh ideologi yang lain yang boleh jadi bertentangan dengan nilai dan jati diri Bangsa Indonesia. Segenap komponen Bangsa Indonesia pun didorong  untuk terus mengembangkan secara kreatif dan dinamis untuk menjawab kebutuhan dan tantangan zaman. Karena itu, segenap komponen bangsa harus mempertajam kesadaran tentang nilai dasar Pancasila itu dan nilai – nilai dasar Pancasila itu bersifat abadi, dan universal.

Adapun Batas Keterbukaan Ideologi Pancasila, adalah sebagai berikut :
       Pancasila sebagai Ideologi terbuka, memiliki batasan-batasnya yang tidak boleh dilanggar, diantaranya adalah :
§  Stabilitas nasional yang dinamis.
§  Larangan terhadap ideologi Marxisme, Leninisme, dan Komunisme .
§  Mencegah berkembangnya paham liberal.
§  Larangan terhadap pandangan ekstrim yang menggelisahkan kehidupan masyarakat.
§  Pencitaan norma yang baru harus melalui konsensus.

B.   Ciri - Ciri Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka
Ciri khas ideologi Pancasila adalah  nilai cita-citanya tidak dipaksakan dari luar, tidak pula diciptakan oleh negara melainkan digali dan diambil dari kekayaan rohani, moral, dan budaya masyarakatnya sendiri.
a. Merupakan kekayaan rohani, budaya, dan masyarakat.
b. Nilainya tidak diciptakan oleh negara, tapi digali dari hidup masyarakat itu.
c. Isinya tidak instan atau operasional sehingga tiap generasi boleh menafsirkannya          menurut zamannya.
d. Menginspirasi masyarakat untuk bertanggung jawab.
e. Menghargai keanekaragaman atau pluralitas sehingga dapat diterima oleh berbagai    latar belakang agama atau budaya.
          Selain ciri yang ada diatas, Pancasila juga memiliki syarat sebagai ideologi terbuka,diantaranya :

     1. Memiliki nilai dasar yang bersumber pada masyarakat atau realita bangsa
         Indonesia  seperti Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan
         Keadilan.  Atau nilai-nilainya  tidak dipaksakan dari luar atau bukan pembe-
         berian negara.
     2. Memiliki nilai instrumental untuk melaksanakan nilai dasar, seperti UUD 45,
         UU, Peraturan-peraturan, Ketetapan MPR, DPR, dll      
     3. Memiliki nilai praksis yang merupakan penjabaran nilai instrumental. Nilai
         Praksis terkandung dalam kenyataan sehari-hari yaitu bagaimana cara kita
         melaksanakan nilai Pancasila dalam hidup sehari-hari, seperti toleransi,
         gotong-royong, musyawarah, dll.


C.   Faktor Pendorong Keterbukaan Ideologi Pancasila
Sumber ideologi terbuka itu sebenarnya terdapat dalam Penjelasan Umum UUD 1945 yang menyatakan “…terutama bagi negara baru dan negara muda, lebih baik hukum dasar yang tertulis itu hanya memuat aturan pokok itu diserahkan kepada undang-undang yang lebih mudah cara membuatnya, mengubahnya dan mencabutnya.”
Selanjutnya dinyatakan, “…yang penting dalam pemrintahan dan dalam hidupnya bernegara ialah semangat, semangat para penyelenggara negara, semangat para pemimpin pemerintahan.”

Faktor yang mendorong pemikiran mengenai keterbukaan ideologi Pancasila adalah sebagai berikut :
a.       Ideologi Pancasila bagi bangsa Indonesia merupakan suatu ide yang telah menggerakkan perjuangan  bangsa Indonesia ke arah kemerdekaan.
b.       Pancasila adalah jawaban atas tantangan kehidupan bangsa Indonesia. Berkat Pacasila, Indonesia memperoleh kembali identitas sebagai bagian integral dari jati diri nasionalnya di dunia.
c.       Kenyataan dalam proses pembangunan nasional dan dinamika masyarakat yang berkembang secara cepat.
d.      Kenyataan menunjukkan, bahwa bangkrutnya ideologi yang tertutup dan beku dikarenakan cenderung meredupkan perkembangan dirinya.
e.       Pengalaman sejarah politik kita di masa lampau.
f.       Tekad untuk memperkokoh kesadaran akan nilai-nilai dasar Pancasila yang bersifat abadi dan hasrat mengembangkan secara kreatif dan dinamis dalam rangka mencapai tujuan nasional.
     Keterbukaan ideologi Pancasila terutama ditujukan dalam penerapannya yang berbentuk pola pikir yang dinamis dan konseptual dalam dunia modern memiliki tiga nilai, yaitu nilai dasar yang tidak berubah, nilai instrumental sebagai sarana mewujudkan nilai dasar yang dapat berubah sesuai keadaan dan nilai praktis berupa pelaksaan secara nyata yang sesungguhnya.
Fungsi Pancasila untuk memberikan orientasi ke depan telah menuntun Bangsa Indonesia untuk menyadari situasi yang sedang dihadapinya. Kemajuan ilmu pengetahuan, kecanggihan teknologi, dan sarana komunikasi yang semakin modern membuat dunia semakin kecil dan menguatnya interpendensi di kalangan bangsa-bangsa di dunia. Bangsa Indonesia yang sedang sibuk membangun dan berupaya memecahkan masalah kemiskinan dan kesenjangan sosial, mau tidak mau harus terlibat dalam jaringan politik dunia yang semakin dipengaruhi oleh kekuatan-kekuatan ekonomi raksasa.
Globalisasi ekonomi jelas memberikan dampak yang cukup luas baik dalam bentuk ancaman kebergantungan yang mempersulit usaha bangsa menuju kemandirian, maupun dalam bentuk pemupukan modal dikalangan elit yang tidak sejalan dengan kebijaksanaan pemerataan kesejahetraan. Hal itu menunjukkan bahwa Bangsa Indonesia dihadapkan pada tantangan, yaitu tantangan untuk memiliki cara hidup serta tingkat kehidupan yang wajar secara manusiawi dan adil.
Dalam menjawab tantangan tersebut Pancasila harus tampil sebagai ideologi terbuka karena ketertutupan hanya membawa pada kemandegan. Keterbukaan bukan berarti mengubah nila-nilai Pancasila, melainkan mengeksplisitkan wawasannya secara lebih konkret sehingga memiliki kemampuan untuk memecahkan masalah-masalah baru.
                                                  

D.   Alasan Pancasila Tidak Bisa Dinyatakan sebagai Ideologi yang Tertutup
   
    Pengertian dari Ideologi Tertutup adalah  ideologi yang bersifat mutlak dimana nilai-nilainya ditentukan oleh negara atau kelompok masyarakat, dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya bersifat instan.
Ciri-cirinya :
a. Cita-cita sebuah kelompok bukan cita – cita yang hidup di masyarakat.
b. Dipaksakan kepada masyarakat.
c. Bersifat totaliter menguasai semua bidang kehidupan masyarakat.
d. Tidak ada keanekaragaman baik pandangan maupun budaya, dll.
e. Rakyat dituntut memiliki kesetiaan total pada ideologi tersebut.
f. Isi ideologi mutlak, konkret, nyata, keras, dan total.
            Karena Indonesia adalah sebuah negara, dan sebuah negara memerlukan sebuah ideologi untuk menjalankan sistem pemerintahan yang ada pada negara tersebut, dan masing-masing negara berhak menentukan ideologi apa yang paling tepat untuk digunakan, dan di Indonesia yang paling tepat digunakan adalah ideologi terbuka karena di Indonesia menganut sistem pemerintahan demokratis yang di dalamnya membebaskan setiap masyarakat untuk berpendapat dan melaksanakan sesuatu sesuai dengan keinginannya masing-masing. Maka dari itu, ideologi Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah yang paling tepat untuk digunakan oleh Indonesia.

            Contoh Ideologi tertutup adalah sebagai berikut.
1.      Ideologi Pasis
            Ideologi Pasis merupakan pengorganisasian pemerintah/penguasa dan masyarakat secara totaliter oleh kediktatoran suatu partai nasionalis, rasialis, militeris, dan imperialis.

2.   Ideologi Komunis
            Ideologi Komunis merupakan penerapan ajaran sosialis radikal marxisme – leninisme. Pokok – pokok ajaran ideologi ini adalah sebagai berikut :
·         Tidak mempercayai adanya Tuhan(atheisme)
·         Menyanggah persamaan manusia dan tidak terdapat pengakuan terhadap hak asasi manusia.
·         Legalitas tindakan kekerasan.
·         Sistem perekonomian yang sentralistik (diatur oleh pusat).
·         Kekuasaan dipegang oleh satu golongan.
2.      Ideologi Agama
            Ideologi Agama adalah ideologi yang bersumber pada falsafah agama yang termuat dalam kitab suci suatu agama . Ciri – ciri ideologi ini, antara lain :
·         Urusan negara dan pemerintahan dilaksanakan berdasarkan hukum agama.
·         Hanya ada satu agama resmi dalam suatu negara.
·         Negara berlandaskan agama.

E.   Pengaruh dari Penerapan Pancasila sebagai Ideologi Terbuka

     Pancasila sebagai suatu ideologi negara tentu saja akan berkembang kalau segenap komponen masyarakatnya proaktif, terus menerus mengadakan penafsiran terhadap Pancasila tersebut sesuai keadaan, bila masyarakat pasif /tanpa reaksi, maka Pancasila sebagai suatu idiologi negara akan menjadi tertutup, sehingga relevansinya akan hilang.
     Karena bersifat terbuka, maka tidak menutup kemungkinan Pancasila akan ditafsirkan menurut keinginan atau kepentingan.
     Pancasila juga merupakan wujud dari konsensus nasional karena negara dan Bangsa Indonesia ini adalah sebuah desain negara modern yang disepakati oleh para pendiri negara Republik Indonesia dengan berdasarkan Pancasila.
     Dengan ideologi nasional yang mantap seluruh dinamika sosial, budaya, dan politik dapat diarahkan untuk menciptakan peluang positif bagi pertumbuhan kesejahteraan bangsa. Kesadaran berbangsa sebenarnya, proses reformasi selama enam tahun belakangan ini adalah kesempatan emas yang harus dimanfaatkan secara optimal untuk merevitalisasi semangat dan cita-cita para pendiri negara kita untuk membangun negara Pancasila ini.
     Sayangnya, peluang untuk melakukan revitalisasi ideologi kebangsaan kita dalam era reformasi ini masih kurang dimanfaatkan. Bahkan dalam proses reformasi, selain sejumlah keberhasilan yang ada, terutama dalam bidang politik juga muncul ekses berupa melemahnya kesadaran hidup berbangsa.
     Manifestasinya muncul dalam bentuk gerakan separatisme, tidak diindahkannya konsensus nasional, pelaksanaan otonomi daerah yang menyuburkan etnosentrisme dan desentralisasi korupsi, demokratisasi yang dimanfaatkan untuk mengembangkan paham sektarian, dan munculnya kelompok-kelompok yang mempromosikan secara terbuka ideologi di luar Pancasila.
     Patut disadari oleh semua warga bangsa bahwa keragaman bangsa ini adalah berkah dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Oleh sebab itu, semangat Bhinneka Tunggal Ika harus terus dikembangkan karena bangsa ini perlu hidup dalam keberagaman, kesetaraan, dan harmoni.
     Sayangnya, belum semua warga bangsa kita menerima keberagaman sebagai berkah. Oleh karenanya, kita semua harus menolak adanya konsepsi hegemoni mayoritas yang melindungi minoritas karena konsep tersebut tidak sesuai dengan konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia.
       Masyarakat dewasa ini telah menerima pandangan bahwa Pancasila merupakan ideologi terbuka. Proses penerimaan ini tidaklah mudah. Seperti juga halnya dengan setiap gagasan baru, masyarakat mula-mula menanggapinya dengan hati-hati. Rasa kekhawatiran dalam keterbukaan itu berarti diterimanya seluruh nilai apapun, termasuk yang bertentangan dengan nilai-nilai dasar Pancasila itu, tapi ternyata bukan demikian halnya maka secara de facto masyarakat mulai mempergunakan konsep Pancasila ini sebagai acuan, antara lain sebagai landasan konseptual untuk kebijaksanaan deregulasi dan debirokratisasi. Adalah jelas bahwa deregulasi dan debirokratisasi bukanlah merupakan liberalisasi yang mengandung konotasi dianutnya faham liberalisme. Deregulasi dan debirokratisasi adalah penyesuaian nilai instrumental Pancasila dalam bidang ekonomi, sambil tetap berpegang teguh pada nilai-nilai dasarnya yang bersifat kekeluargaan.Kemiripan dalam beberapa aspek tertentu, seperti juga akan ada perbedaan dalam hal-hal yang penting. Hal ini membawa kepada masalah berikutnya, yaitu implikasi dari penerimaan Pancasila sebagai ideolog terbuka yaitu perlu adanya:
1.            Pendalaman Nilai-Nilai Dasar Pancasila (Pasal 18 dan 32 UUD 1945).
2.            Pengembangan wawasan, doktrin, kebijakan, strategi dan hukum nasional.
3.            Mempersiapkan dan membangun kebiasaan masyarakat untuk setia kepada nilai-nilai moral serta norma hukum.
     Kelemahan Pancasila dibandingkan ideologi-ideologi lain sangatlah sulit untuk dicari. Karena Pancasila sendiri mengambil segala hal-hal positif yang ada dalam setiap ideologi yang ada. Untuk Bangsa Indonesia Pancasila memang sudah tepat apabila dijadikan sebagai ideologi bangsa, hanya saja cara pengamalan bangsa kita saat ini terhadap Pancasila sudah salah kaprah. Segala sesuatu yang menjadi makna atau nilai Pancasila tersebut seakan-akan sudah tidak ada lagi. Dan praktik untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila lama-kelamaan mulai memudar.




   


BAB III
PENUTUP
A.      Kesimpulan
    Bahwa ideologi yang paling sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia adalah ideologi Pancasila yang bersifat terbuka. Dikarenakan ideologi lain yang terdapat di dunia tidak sesuai dengan hakikat Bangsa Indonesia yang memiliki berbagai adat kebiasaan yang berbeda-beda dalam kehidupan sehari-hari masyarakatnya serta mampu mengatur  masyarakat menuju kehidupan religius, berkemanusiaan, bersatu, demokratis, dan adil sejahtera.
     Pancasila adalah suatu ideologi yang bersifat terbuka. Ideologi Pancasila yang bersifat terbuka pada hakikatnya merupakan nilai-nilai dasar yang tercermin pada sila-sila Pancasila yang bersifat tetap. Adapun penjabaran dan realisasinya senantiasa dieksplisitkan secara dinamis, terbuka, dan senantiasa mengikuti perkembangan zaman. Keterbukaan ideologi Pancasila juga menyangkut keterbukaan menerima budaya asing. Namun nilai-nilai esensial Pancasila harus bersifat tetap, dengan kata lain Pancasila boleh menerima pengaruh budaya asing dengan ketentuan, hakikat, atas substansi Pancasila, yaitu Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan yang bersifat konstan sehingga kita dapat menerimanya dan sebaliknya.
B.   Saran
    Sebagai warga negara Indonesia yang berasaskan Pancasila, dalam rangka membangun dan melanjutkan pergerakan perjuangan serta kesejahteraan masyarakat Indonesia sebaiknya kita dapat konsisten dalam :
v  Menjadikan Pancasila sebagai pandangan hidup dalam  membina kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
v  Menjadikan Pancasila sebagai tolak ukur nilai dan norma yang berkembang di Indonesia pada masa dahulu, sekarang, dan masa mendatang.
v  Berusaha melaksanakan Pancasila secara murni dan konsekuen dalam segala aspek kehidupan.
v  Menjadikan Pancasila sebagai acuan dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia.
v  Mengamankan Pancasila dari pengaruh dan ancaman ideologi lain yang muncul dari dalam atau luar negeri.
v  Menghargai karya, pemikiran, dan atau pendapat orang lain serta merasa bangga sebagai bangsa Indonesia yan berideologi Pancasila.
v  Selalu melaksanakan perintah Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan perintah agama yang diyakini.
v  Mencintai tanah air dan Bangsa Indonesia seutuhnya.

DAFTAR PUSTAKA
·         Budiyanto.2007.Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMA kelas XII.Jakarta:Erlangga.
·         Tim MGMP SMA/MA.(KTSP 2006).Pendidikan Kewarganeraan untuk SMA/MA.Kab.Pekalongan.
·         Moerdiono. dkk. 1992.Pancasila Sebagai Ideologi. Jakarta: Perum Percetakan RI
·         Rukiyati. dkk. 2008.Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: UNY Press
·         Lanur Alex. 1995. Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka. Yogyakarta: Kanisius
·         Bella Tulus A.” Implikasi Penerimaan Pancasila Sebagai Idiologi Terbuka”. 27 Agustus 2014. http://aryokurniawan.wordpress.com/category/makalah-kuliah/pendidikan-pancasila/
·         Rochimudin.27 Agustus 2014. http://guraru.org/guru-berbagi/pancasila-sebagai-ideologi-terbuka/





Tidak ada komentar:

Posting Komentar